98% Terhubung Internet, Namun Tantangan Justru Semakin Kompleks
Transformasi digital UMKM Indonesia telah memasuki babak baru. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa hampir seluruh pelaku UMKM di Indonesia saat ini sudah terhubung dengan internet, dengan tingkat konektivitas mencapai sekitar 98 persen wilayah berpenduduk. Fokus kebijakan tidak lagi pada mendorong UMKM masuk ke ruang digital.
“Kalau kita bilang UMKM harus go online, itu sudah selesai. Sekarang kita bicara bagaimana mereka bisa go produktif dan go kompetitif,” ujar Nezar dalam Tutur Economic Dialogue 2026 di Jakarta Pusat. Ia menjelaskan transformasi digital kini diarahkan pada konsep meaningful connectivity — konektivitas yang menghasilkan pertumbuhan nyata. Ukurannya bukan lagi jumlah UMKM yang online, tetapi kemampuan mereka meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, dan naik kelas.
Risiko Baru: Serbuan Produk Impor di Platform Digital
Namun di lapangan, tantangan yang dihadapi justru semakin kompleks. Menurut Wamen Nezar Patria, digitalisasi membuka peluang, tetapi juga memunculkan risiko baru. Banyak UMKM menghadapi tekanan dari produk impor murah yang masuk melalui platform digital. “Di dalam lanskap digital ini ada serbuan kompetitor dari luar yang sangat kuat. Karena itu UMKM kita perlu mendapat posisi yang setara agar bisa bersaing,” ujarnya.
Risiko ini bersifat sistemik. Produk impor dengan harga sangat rendah dapat menggerus pangsa pasar UMKM lokal, terutama di segmen fashion, aksesori, dan produk rumah tangga. Tanpa perlindungan yang memadai, UMKM berisiko tersingkir dari ekosistem digital yang seharusnya menjadi kanal pertumbuhan mereka.
Menuju Pasar Digital yang Adil: Pelajaran dari India
Wamen Nezar Patria menekankan arti penting keadilan dalam ekosistem digital. Pemerintah mendorong adanya equal playing field agar UMKM tidak kalah oleh kekuatan platform dan produk global. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mulai menjajaki pendekatan baru yang lebih terbuka dan terintegrasi — salah satunya dengan mengadopsi model open network seperti yang diterapkan di India melalui Open Network for Digital Commerce. “Kenapa tidak satu platform yang bisa terhubung ke banyak channel. Ini yang dilakukan India, dan terbukti bisa meningkatkan penjualan UMKM. Kita sedang eksplorasi model seperti itu,” jelasnya.
Pendekatan ini memungkinkan UMKM untuk tidak bergantung pada satu platform tertentu, sehingga mengurangi risiko ketergantungan dan memperkuat posisi tawar mereka di ekosistem digital.
Dari Pendekatan Berbasis Program ke Berbasis Masalah Nyata
Pemerintah menilai perubahan pendekatan menjadi kunci. Dari sebelumnya berbasis program, kini diarahkan menjadi berbasis masalah yang dihadapi UMKM secara nyata, seperti logistik, standar produk, akses pembiayaan, hingga penetrasi pasar global. “Yang perlu kita ukur bukan berapa banyak UMKM masuk digital. Tapi apakah mereka naik kelas, produktif, dan kompetitif,” kata Nezar.
Risiko Kepatuhan Digital: Ketika QRIS Menjadi Pedang Bermata Dua
Sementara itu, Bank Dunia mencatat temuan yang mengungkap dimensi risiko lain dari digitalisasi: sebanyak 48% pelaku usaha mikro mengaku sengaja membatasi penggunaan QRIS agar transaksi usahanya tidak mudah terpantau oleh otoritas pajak. Sebanyak 40% pelaku usaha mikro juga menyatakan pajak yang mereka bayarkan hanya akan terbuang untuk pemborosan dan korupsi, mencerminkan rendahnya tingkat kepercayaan terhadap pengelolaan penerimaan negara.
Temuan ini menunjukkan bahwa risiko digitalisasi tidak hanya bersifat kompetitif, tetapi juga kepatuhan dan kepercayaan. Tanpa edukasi yang memadai tentang pemisahan rezim aturan perpajakan dan sistem pembayaran digital, adopsi teknologi justru dapat terhambat oleh miskonsepsi.
Digitalisasi UMKM pada akhirnya bukan sekadar soal koneksi internet. Ia adalah tentang membangun ekosistem yang adil, melindungi pelaku lokal dari gempuran global, dan memastikan bahwa teknologi benar-benar menjadi alat pemberdayaan — bukan sumber risiko baru.
