Dalam kerangka governance reset yang diinisiasi Danantara Indonesia, penguatan manajemen risiko terintegrasi menjadi salah satu fokus utama. Proses transisi mencakup evaluasi kebijakan akuntansi, pencatatan aset, dan penguatan manajemen risiko untuk menyelaraskan standar BUMN dengan praktik terbaik global.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Lemahnya tata kelola yang berlangsung selama bertahun-tahun telah menyebabkan penurunan nilai aset hampir Rp100 triliun. Selain itu, terdapat potensi gagal bayar dan eksposur dana pensiun yang mencapai Rp50 triliun, menunjukkan betapa rentannya BUMN terhadap risiko yang tidak terkelola dengan baik.
Kerangka Manajemen Risiko yang Diterapkan
Pemerintah mendorong BUMN untuk menerapkan Business Judgment Rule guna memastikan kepastian hukum dan keberanian direksi dalam mengambil keputusan bisnis tanpa takut risiko hukum. “Selama ini kriteria untung atau rugi, tapi masalahnya setiap pengusaha gak ada yang selalu untung,” ujar pejabat pemerintah pada April 2026.
Selain itu, BUMN diminta menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 berbasis manajemen risiko. Penyusunannya dilakukan berdasarkan pemodelan risiko (risk modeling) dengan pengambilan sikap risiko dalam Risk Appetite Statement (RAS).
Pembelajaran dari Sektor Perbankan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan contoh nyata bagaimana transformasi manajemen risiko dapat mendorong kinerja keuangan. BTN meraih Dual ASEAN Risk Awards 2026 setelah melakukan perombakan manajemen risiko yang mencakup modernisasi proses kredit melalui sistem Loan Factory, penguatan manajemen risiko enterprise, pemantauan risiko digital end-to-end, analitik data lanjutan, dan integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam kerangka korporasi.
Hasilnya, BTN berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp2,4 triliun pada semester I 2026. Prestasi ini menunjukkan bahwa penguatan manajemen risiko tidak hanya melindungi perusahaan dari kerugian, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sertifikasi dan Pengembangan Kapasitas
Untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan sertifikasi Certified Risk Executive Leader (CREL) bagi direksi dan komisaris BUMN/BUMD. Pelatihan Batch 12 dibuka secara resmi pada 7 Juli 2026, menandakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko di perusahaan pelat merah.
Dengan kerangka manajemen risiko yang terintegrasi, BUMN diharapkan tidak hanya mampu bertahan menghadapi ketidakpastian global, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang tangguh dan adaptif.
