Pembahasan mengenai Bank Indonesia sering berpusat pada suku bunga dan nilai rupiah. Padahal, bank sentral juga menjalankan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut penting karena gangguan ekonomi tidak selalu dimulai dari inflasi. Krisis dapat muncul ketika kredit tumbuh terlalu cepat, harga aset meningkat tanpa dasar yang kuat, atau lembaga keuangan menghadapi kekurangan likuiditas secara bersamaan.
Apa Itu Kebijakan Makroprudensial?
Kebijakan makroprudensial merupakan serangkaian langkah untuk membatasi risiko sistemik. Risiko sistemik adalah risiko yang dapat menyebar dari satu lembaga atau sektor menuju keseluruhan sistem keuangan.
Sebagai contoh, lonjakan kredit properti dapat mendorong harga rumah naik secara tidak sehat. Apabila kondisi ekonomi memburuk dan banyak debitur gagal membayar, kerugian tidak hanya dialami satu bank. Dampaknya dapat menjalar menuju sektor konstruksi, rumah tangga, investor, dan lembaga keuangan lainnya.
Bank Indonesia berusaha mencegah risiko tersebut sebelum berkembang menjadi krisis.
Mengatur Pertumbuhan Kredit secara Seimbang
Rasio Pembiayaan Properti dan Kendaraan
Bank Indonesia dapat mengatur rasio loan-to-value atau financing-to-value. Ketentuan tersebut memengaruhi besarnya uang muka dan porsi pembiayaan yang dapat diberikan bank.
Ketika ekonomi membutuhkan dorongan, ketentuan dapat dilonggarkan agar masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah atau kendaraan. Namun, apabila kredit tumbuh terlalu agresif, kebijakan dapat diperketat untuk mencegah spekulasi dan peningkatan risiko gagal bayar.
Penyangga Likuiditas Perbankan
Bank juga diwajibkan memiliki likuiditas dan aset berkualitas dalam jumlah memadai. Tujuannya agar lembaga keuangan tetap dapat memenuhi penarikan dana nasabah atau kebutuhan pembayaran ketika pasar mengalami tekanan.
Penjelasan mengenai mandat stabilitas sistem keuangan dapat ditelusuri melalui laman resmi Bank Indonesia.
Insentif bagi Sektor Produktif
Kebijakan makroprudensial tidak hanya bersifat membatasi. Bank Indonesia juga dapat memberikan insentif likuiditas kepada bank yang menyalurkan pembiayaan menuju sektor tertentu.
Sektor tersebut dapat mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah, hilirisasi, perumahan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta kegiatan berwawasan lingkungan. Dengan insentif tersebut, bank memperoleh ruang likuiditas lebih besar untuk meningkatkan pembiayaan.
Pendekatan ini membantu perekonomian ketika suku bunga perlu dipertahankan pada tingkat tertentu demi menjaga inflasi atau rupiah. Kebijakan moneter tetap berhati-hati, tetapi sektor produktif masih memperoleh dukungan pembiayaan.
Pelajaran dari Tekanan Ekonomi Nyata
Pengalaman pandemi memperlihatkan bahwa gangguan ekonomi dapat dengan cepat memengaruhi pendapatan masyarakat dan kemampuan membayar kredit. Pada situasi semacam itu, koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan menjadi sangat penting.
Bank Indonesia menjaga kecukupan likuiditas, OJK mengawasi kesehatan lembaga jasa keuangan, LPS melindungi simpanan nasabah sesuai ketentuan, sedangkan pemerintah menggunakan kebijakan fiskal.
Kerja sama tersebut mencegah masalah likuiditas berkembang menjadi krisis kepercayaan.
Tantangan Baru dari Pembiayaan Digital
Pertumbuhan bank digital, layanan paylater, dan pinjaman berbasis teknologi menciptakan peluang sekaligus risiko. Akses pembiayaan menjadi lebih mudah, tetapi masyarakat juga dapat mengambil utang tanpa memahami kemampuan membayar.
Bank Indonesia perlu memantau hubungan antara aktivitas pembayaran, likuiditas, dan perilaku kredit. Data transaksi digital dapat membantu mendeteksi perubahan ekonomi dengan lebih cepat, tetapi harus digunakan dengan tata kelola dan perlindungan data yang kuat.
Kebijakan makroprudensial yang efektif membuat sistem keuangan tidak hanya tahan menghadapi guncangan, tetapi juga mampu mendukung kegiatan ekonomi. Stabilitas perbankan pada akhirnya menentukan apakah tabungan masyarakat aman, transaksi berjalan lancar, dan pembiayaan produktif tetap tersedia.
