Sepanjang 2026, investor asing mencatat net sell Rp109,45 triliun di Bursa Efek Indonesia. Pada September saja, dana asing yang keluar mencapai Rp10,2 triliun. Ironisnya, arus keluar ini terjadi justru ketika Indonesia gencar melakukan reformasi pasar modal, termasuk kenaikan free float menjadi 15%. Mengapa investor global masih ragu?
Apresiasi yang Tak Berbanding dengan Aksi
CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa investor asing mengapresiasi kebijakan free float 15% karena dinilai meningkatkan keterbukaan pasar dan memperbaiki likuiditas saham. Bahkan, investor asing meminta keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5%—sebuah permintaan yang mencerminkan keinginan untuk transparansi yang lebih dalam. Namun, apresiasi verbal tidak serta-merta berbuah aksi beli.
MSCI dan FTSE: Dua Penentu Arah
Keputusan FTSE Russell pada 7 Oktober 2026 untuk mempertahankan Indonesia di kategori emerging market tanpa memasukkannya ke watchlist disambut positif. “Keputusan ini mengurangi salah satu tail risk terhadap pasar Indonesia,” kata Head of Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto. Namun, Rully menambahkan bahwa arus dana asing masih dipengaruhi pelemahan rupiah yang mendekati Rp18.000 per dolar AS dan imbal hasil US Treasury di kisaran 5,2%-5,3%.
MSCI, dalam pembaruan April 2026, masih menyoroti transparansi pemegang saham, genuine free float, konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC), dan konsistensi penerapan reformasi. MSCI membuka kemungkinan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float. Ini sinyal bahwa MSCI menginginkan bukti nyata, bukan sekadar regulasi di atas kertas.
Kriteria Baru Investor Asing
Managing Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai investor asing kini lebih selektif. “Investor asing masih akan selektif, terutama pada saham dengan likuiditas tinggi, free float besar, dan fundamental kuat,” ujarnya. Artinya, reformasi free float menjadi prasyarat masuk, tetapi bukan jaminan. Emiten harus membuktikan bahwa peningkatan free float diikuti dengan perbaikan likuiditas dan tata kelola yang berkelanjutan.
Risiko Overhang MSCI
Pengamat pasar modal Teguh Hidayat memperkirakan ada peluang MSCI mempertahankan Indonesia sebagai emerging market, tetapi unfreeze saham Indonesia belum tentu segera dilakukan karena masih ada emiten dalam daftar HSC yang belum memperbaiki konsentrasi kepemilikannya. Selama emiten-emiten ini belum berbenah, bayang-bayang overhang MSCI akan terus menekan sentimen pasar.
Jalan Tengah
Reformasi free float 15% adalah langkah berani yang menempatkan Indonesia sejajar dengan praktik terbaik global. Namun, tanpa perbaikan fundamental dan likuiditas yang nyata, investor asing akan tetap menanti di pinggir lapangan. Pasar modal Indonesia tidak kekurangan regulasi; yang dibutuhkan adalah eksekusi yang konsisten dan hasil yang terukur.
