By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Reading: Bitcoin Bertahan di Kisaran US$80.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Press Release

Bitcoin Bertahan di Kisaran US$80.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act

Bima
Last updated: September 24, 2026 2:04 pm
Bima
2 weeks ago
Share
Bitcoin Bertahan di Kisaran US.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act
Bitcoin Bertahan di Kisaran US$80.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act
SHARE

Bittime menyoroti ketahanan pasar kripto setelah Senat AS gagal memajukan CLARITY Act. Bitcoin kembali bergerak di kisaran US$80.000, sementara pasar mulai pulih di tengah ketidakpastian regulasi. Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime menghadirkan ekosistem Spot, Staking, dan Bittime Futures dalam satu platform.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menghadirkan ekosistem 3-in-1 berupa Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencermati pemulihan pasar aset kripto setelah Senat Amerika Serikat gagal memajukan CLARITY Act. 

Pasar Kripto Kembali Pulih

Berdasarkan pemberitaan dari Reuters, Senat AS gagal memajukan CLARITY Act pada 15 September 2026 setelah tidak mencapai ambang 60 suara yang dibutuhkan. Pemungutan suara berakhir dengan 50 suara mendukung dan 49 menolak, sementara Bitcoin sempat terkoreksi sekitar 4%.

Tekanan juga terlihat di pasar derivatif. Berdasarkan data CoinMarketCap, hampir US$500 juta posisi long dilikuidasi ketika tekanan pasar meningkat.

Namun, pasar kemudian kembali stabil. Per 18 September, Bitcoin naik 0,30% secara mingguan dan Ethereum 0,73%, sementara kapitalisasi pasar kripto global meningkat 1,14% menjadi sekitar US$2,66 triliun.

Berdasarkan data CoinMarketCap pada Kamis (24/9/2026) siang, Bitcoin berada di kisaran US$84.000, melemah 3,01% dalam 24 jam, tetapi masih menguat 10,13% dalam sepekan. Pada hari sebelumnya, Bitcoin bahkan sempat menguat hingga kisaran US$86.000.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan perkembangan regulasi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi sentimen, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan pasar.

“Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,”  tutur Ryan.

Perspektif Pelaku Pasar

Full-Time Trader Alexander Brian menilai tertundanya CLARITY Act membuat upaya memberikan kepastian regulasi bagi industri kripto AS masih berlanjut. Berdasarkan pemberitaan AP News, rancangan tersebut berkaitan dengan kerangka regulasi untuk pasar kripto yang bernilai sekitar US$2,3 triliun.

“Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander Brian.

Bitcoin Masih Stabil di Kisaran US$80.000

Pemulihan berlanjut pada pekan berikutnya. Berdasarkan The Block, Bitcoin kembali menembus US$85.000 pada 21 September, sementara lebih dari US$750 juta posisi kripto dilikuidasi dalam 24 jam, termasuk sekitar US$648,3 juta posisi short.

Arus dana ke ETF Bitcoin spot AS juga mencatat perkembangan positif. The Block melaporkan arus dana masuk bersih sekitar US$433 juta pada 18 September.

Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime mengingatkan investor untuk memahami karakteristik aset kripto dan mempertimbangkan risikonya sebelum melakukan transaksi 

“Aset kripto merupakan aset dengan volatilitas tinggi. Investor perlu memahami aset yang diperdagangkan, mengikuti perkembangan pasar, dan mempertimbangkan risikonya sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujar Ryan.

Perkembangan CLARITY Act menunjukkan sentimen regulasi dapat memengaruhi pasar dalam jangka pendek, sementara pergerakan aset kripto tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk likuiditas, arus dana, positioning, dan kondisi makroekonomi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

You Might Also Like

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA
Komitmen Terhadap Keberlanjutan, KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2026
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
Progres RUU Perampasan Aset: 35 RDPU, Tiga Kunker Daerah, dan Akan Disahkan pada Desember 2026
Musim Dingin di Huis Ten Bosch Hadir dengan Konsep Baru: “The Starlight Million” & “European Holy Christmas”
Previous Article Trail in Cuan: Aktivitas Seru neobank untuk Pelari Kalcer di VOTCHA 2026 Trail in Cuan: Aktivitas Seru neobank untuk Pelari Kalcer di VOTCHA 2026
Next Article Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

vritimes @2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?