By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Reading: Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bisnis

Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

vritimes
Last updated: June 29, 2026 9:31 am
vritimes
2 weeks ago
Share
SHARE

Jakarta, 26 Juni 2026 – Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di tengah semakin besarnya peran influencer dan Key Opinion Leader (KOL) dalam industri aset kripto.

Lebih lanjut, POJK tersebut mengatur standar perilaku bagi pihak yang menyampaikan informasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat, termasuk influencer, content creator, edukator, dan KOL. Dalam aturan tersebut, penyampai informasi diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas dan tidak menyesatkan, mengungkapkan kepentingan ekonomis dalam konten promosi, serta tidak menjanjikan keuntungan pasti atas produk keuangan yang dipromosikan.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai kehadiran POJK ini menunjukkan semakin matangnya industri aset digital di Indonesia.

“Aturan ini menunjukkan bahwa industri aset digital Indonesia semakin matang. Transparansi dalam promosi dan penyampaian informasi akan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Ryan.

Regulasi tersebut hadir tidak lama setelah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang diduga menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas informasi yang diterima investor sekaligus mendorong praktik promosi aset kripto yang lebih bertanggung jawab.

“Kami melihat profesi KOL dan content creator kripto akan berkembang menjadi lebih profesional. Pada akhirnya, standar yang lebih tinggi dalam penyampaian informasi akan memberikan manfaat bagi investor maupun industri secara keseluruhan,” tambah Ryan. 

Kualitas Informasi Jadi Kunci

Christian Victorious, edukator dan kreator konten aset digital, menilai regulasi tersebut dapat membantu investor memahami risiko investasi secara lebih baik.

“Regulasi yang mendorong transparansi akan membantu investor memahami risiko investasi dengan lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan industri aset digital yang sehat,” ujar CV.

Pandangan serupa disampaikan oleh Michael Wyann. Menurutnya, standar yang lebih jelas bagi KOL dan content creator akan menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat bagi investor.

“Investor akan memperoleh referensi yang lebih berkualitas dalam memahami peluang dan risiko aset digital. Ini menjadi langkah positif bagi perkembangan industri kripto Indonesia,” kata Michael.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Viest TV sebagai media dan komunitas yang aktif membahas perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, kejelasan aturan bagi KOL dan content creator dapat membantu menciptakan ruang informasi yang lebih kredibel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital.

“Kami melihat regulasi ini sebagai langkah positif untuk mendorong transparansi dalam penyampaian informasi terkait aset kripto. Standar yang lebih jelas akan membantu menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi kreator, pelaku industri, maupun investor,” ujar perwakilan Viest TV.

Ryan menambahkan bahwa peningkatan kualitas informasi perlu diiringi dengan penguatan komunitas dan literasi aset digital. Untuk itu, Bittime terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas dan kreator konten melalui Bittime Social Hub Program, sebuah program yang memungkinkan komunitas, edukator, dan content creator mengembangkan jaringan sekaligus memperoleh berbagai manfaat berdasarkan kontribusinya dalam meningkatkan adopsi dan literasi aset kripto.

“Melalui Bittime Social Hub Program, kami ingin membangun ekosistem kolaborasi yang mendorong edukasi yang lebih bertanggung jawab sekaligus memberikan ruang bagi komunitas untuk tumbuh bersama,” kata Ryan.

Bittime memandang regulasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia.

You Might Also Like

Dari Limbah Jadi Nilai: BINUS @Malang Transformasikan Plastik menjadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
10 Ras Anjing Menggemaskan yang Ramah dan Mudah Dirawat di Rumah
Fortifikasi Beras Massal Jadi Solusi Atasi Krisis Kelaparan Tersembunyi
Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026
Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia
Previous Article BRI Region 6 Salurkan 200 Paket Sembako Melalui Program CSR kepada Jemaat Gereja St. Paskalis
Next Article Inspirasi Pengusaha Muda Indonesia yang Sukses Mengubah Tantangan Menjadi Peluang Usaha
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

vritimes @2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?