By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Reading: KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Press Release

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan

Bima
Last updated: May 28, 2026 10:11 am
Bima
2 months ago
Share
SHARE

Info Daop 2 Bd

Kamis, 28 Mei 2026

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan

Bandung (Jawa Barat), 28 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk memperhatikan ketentuan terkait barang bawaan selama perjalanan guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama di dalam perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan bahwa setiap pelanggan wajib memastikan barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin kereta api sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi ukuran maupun berat maksimal barang bawaan.

“KAI Daop 2 Bandung mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan barang bawaan yang dibawa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melebihi batas ukuran maupun berat maksimal yang telah ditetapkan. Selain itu kami juga mengingatkan bahwa seluruh barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing pelanggan selama perjalanan,” ujar Kuswardojo.

KAI menetapkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api adalah barang bawaan pribadi pelanggan dengan ketentuan berat maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ dan dimensi tidak melebihi ukuran 70 x 48 x 30 cm. Barang bawaan juga harus ditempatkan pada rak bagasi atau area yang telah disediakan tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan lainnya.

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung menegaskan terdapat sejumlah jenis barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kabin kereta api demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Adapun barang-barang yang dilarang tersebut antara lain :

* binatang;

* narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;

* senjata api dan senjata tajam;

* papan selancar;

* barang yang mudah terbakar atau meledak;

* seluruh barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya.

Tidak hanya itu, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas memiliki ukuran atau kondisi yang tidak pantas diangkut sebagai bagasi penumpang, serta barang yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan yang berlaku demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pelanggan. Petugas di stasiun maupun di atas kereta akan melakukan pengawasan terhadap barang bawaan pelanggan,” tambah Kuswardojo.

Sementara itu, sampai dengan pagi hari ini Kamis (28/5) tercatat ada 13.898 pelanggan yang akan berangkat hari ini dari berbagai stasiun dengan menggunakan KA Jarak Jauh yang berangkat awal dari wilayah Daop 2 Bandung. Tercatat, pada hari ini penjualan tiket selama periode libur panjang Idul Adha 2026 dari 26 Mei s.d. 1 Juni 2026 sudah ada 83.705 tiket terjual dengan jumlah okupansi 81,9% dari total tempat duduk yang disediakan yakni 102.186 tempat duduk.

KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan agar pelanggan tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan serta memastikan barang bawaan disimpan pada tempat yang aman dan tidak mengganggu akses maupun kenyamanan penumpang lainnya. Selain itu juga dihimbau kepada pelanggan untuk selalu menjaga dan mengawasi barang bawaannya masing-masing selama berada di stasiun maupun selama perjalanan kereta api berlangsung guna menghindari risiko tertukar, tertinggal, ataupun kehilangan barang.

Dengan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan tersebut, KAI berharap seluruh perjalanan kereta api dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman, dan tertib.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

You Might Also Like

Cara Kirim Promo Massal WhatsApp Lebih Aman dengan Barantum
Respon Cepat, Koordinasi Tepat, Skor Kepuasan Pelanggan WSBP Naik Lagi jadi 91,9
Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai
Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda
Kenali Modus Email Pishing dan Cara Menghindarinya
Previous Article KAI Daop 1 Jakarta Layani Hampir 56 Ribu Pelanggan KA Lokal, Volume Tertinggi Terjadi pada 26 Mei 2026
Next Article Bittime Perkuat Strategi “Regulatory-First dan User-Centric” di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar, dan Rise In
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

vritimes @2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?