By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Reading: Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Press Release

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Bima
Last updated: May 7, 2026 3:04 am
Bima
2 months ago
Share
SHARE

Jakarta, 7 Mei 2026 – Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja asal Tiongkok menegaskan bahwa perlindungan industri baja domestik kini menjadi langkah strategis di tengah tekanan baja murah di pasar global.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons tegas terhadap lonjakan impor
yang menggerus pasar domestik dan menekan kinerja industri baja nasional.

Pentingnya
Ketahanan Industri Baja Nasional
 

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau
Steel Group, Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa dinamika global tersebut
menunjukkan pentingnya menjaga ketahanan industri baja nasional.

“Krakatau Steel mendukung penguatan industri baja
nasional agar tetap menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur dan
manufaktur Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo
Subianto dalam memperkuat kemandirian industri strategis nasional,” ujar Dr.
Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel
Industry Association (IISIA) serta Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder
Indonesia (ALFI/ILFA).

Sebagai produsen baja terbesar di Indonesia, Krakatau
Steel terus menjalankan transformasi KS Reborn untuk meningkatkan daya
saing dan memastikan keberlanjutan industri baja nasional.

Tarif
Tinggi untuk Koreksi Distorsi Harga

Pengamat Industri Baja dan Pertambangan Widodo
Setiadharmaji, Steel & Mining Insights menjelaskan bahwa dalam dua tahun
terakhir Brasil menghadapi lonjakan signifikan impor baja canai yang mencapai
sekitar 5,4 juta ton hingga November 2025, jauh di atas rata-rata historis
sekitar 2,2 juta ton per tahun. Sebagian besar impor tersebut berasal dari
Tiongkok dengan pangsa lebih dari 60%.

“Lonjakan impor dengan harga agresif tersebut menekan
industri domestik, mulai dari penghentian operasi blast furnace, pengurangan
tenaga kerja, hingga pembekuan investasi di sektor baja,” ujar Widodo.

Sebagai respons, pemerintah Brasil memperketat kebijakan
impor dan pada Februari 2026 menetapkan bea anti-dumping
terhadap produk cold rolled coil (CRC) dan hot-dip galvanized (HDG) asal
Tiongkok dengan besaran hingga US$670 per ton untuk periode lima tahun.

Menurut Widodo, besaran tarif tersebut menunjukkan bahwa
koreksi kebijakan dapat dilakukan pada skala besar ketika distorsi harga akibat
praktik dumping dianggap merugikan
industri nasional. Jika dibandingkan dengan harga referensi baja Tiongkok
sekitar US$454 per ton pada akhir 2025, maka bea tersebut secara nominal bahkan
melampaui harga produknya sendiri.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

You Might Also Like

Micron Naikkan Dividen 30%, Sinyal Optimisme di Tengah Lonjakan Permintaan Chip AI
Negara Importir Minyak yang Paling Rentan Saat Krisis Energi
Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman
Posko Angkutan Lebaran 2026 Berakhir, Namun Pelayanan ke Pelanggan Tak Pernah Berhenti
MyRepublic Air Rampungkan Uji Laik Operasi di Palangka Raya, Tandai Kesiapan Ekspansi Nasional Layanan FWA
Previous Article Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia
Next Article Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

vritimes @2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?